ULAMA NU SUMUT SEJATI “SYEKH ABDULLAH AFIFUDDIN TANJUNG PURA” *)
DI belakang Masjid Azizi, Tanjung Pura, gundukan tanah itu tampak sunyi. Namun di sanalah bersemayam jasad Syekh Haji Abdullah Afifuddin. Seorang figur yang semasa hidupnya membelah dua dunia secara anggun: keheningan surau pesisir Sumatera Timur yang pekat dengan aroma gaharu, serta keriuhan panggung politik Jakarta di era awal republik.
Wafat pada 12 Desember 1973, Afifuddin meninggalkan lanskap sejarah yang kerap kali alpa dicatat dalam narasi besar pusat. Di kalangan warga Kabupaten Langkat, ia harum sebagai penyusun “jadwal shalat abadi”. Suatu ikhtiar hisab yang presisi dan dipegang erat oleh masyarakat sebagai penuntun waktu ibadah selama berpuluh-puluh tahun. Tapi kontribusi sang syekh melampaui urusan waktu kiblat. Ia adalah pilar penyangga utama yang menancapkan pasak organisasi Nahdlatul Ulama (NU) di bumi Melayu.
Lahir di Sangga Lima, Gebang, pada 3 Maret 1895, garis hidup Abdullah kecil tidak dirancang untuk patuh pada kemapanan birokrasi kolonial. Meski sempat lulus ujian sekolah guru (Kweekschool) di Medan pada 1913 dan sempat mengajar, dahaga keilmuannya tak tertahan. Ia berlayar ke Makkah lalu berlabuh di Universitas Al-Azhar, Kairo. Di universitas tertua inilah ia mengunyah dialektika hukum Islam hingga dewan guru menyematkan gelar “Afifuddin”—sang penjaga kesucian agama.
Kembali ke tanah air pada dekade 1920-an, Afifuddin menolak membiarkan ilmunya memfosil di balik tumpukan kitab kuning semata. Dipercaya Sultan Langkat memimpin Madrasah Aziziyah di Tanjung Pura, ia menyuntikkan nalar kritis kepada para santri di tengah gelombang antikolonialisme. Pola didikannya melahirkan generasi santri yang melek politik dan tidak gagap menghadapi modernitas.
Pergulatan terbesarnya pecah ketika ormas berlambang jagat, NU, mulai merayap keluar menembus batas tanah Jawa. Berhadapan dengan dominasi corak Islam modernis yang kuat di Sumatera saat itu, Afifuddin tegak memasang badan sebagai representasi kaum tradisionalis. Ia membidani lahirnya NU Sumatera Utara dan didapuk menjadi Rois Syuriah selama belasan tahun lamanya.
Beliau menjadi Rois PWNU Sumut sejak tahun 1956 sampai 1973 lebih kurang 5 periode dan dikenal sebagai Rois yang kedua setelah Syekh Musthafa Husein Purba Baru, yakni di usia beliau 61 tahun sampai wafat di usia 78 tahun. Setelah beliau wafat Rois Syuriah digantikan oleh Syeikh Jafar Abdul Wahab yang juga dari suku Melayu.
Keaktifannya di NU ketika Kantor PWNU Sumut berpindah dari Sibolga ke kota Medan yang diterima mayoritas masyarakat Melayu. Pertama sekali perjuangan NU di kota Medan banyak dibantu saudagar kaya Melayu bernama Tengku Abdul Madjid, di rumahnya banyak dilakukan musyawarah pengembangan dan perjuangan NU masa-masa awal.
Momen puncak pergerakan Syekh Abdullah Afifuddin ini terekam pasca-Pemilu 1955. Sang Syekh yang karib dengan bau kitab gundul mendadak harus duduk di kursi dingin parlemen. Terpilih sebagai anggota Dewan Konstituante mewakili Fraksi Nahdlatul Ulama dari daerah pemilihan Aceh-Sumatera Utara, ia larut dalam perdebatan ideologis merumuskan konstitusi negara. Di sana ia membuktikan kepiawaian silat siasat politik kaum santri.
Menengok rekam jejak Abdullah Afifuddin adalah melihat bagaimana jangkar tradisi dikelola dengan adaptasi modern. Ia adalah perpaduan ganjil yang menawan: pembuat jadwal waktu salat yang teliti, pendidik yang disiplin, sekaligus politisi yang liat. Beliau berhasil membuktikan bahwa sarung dan dinamika politik kebangsaan bukanlah dua kutub yang harus saling menafikan. [ ]
*) Diringkas Abrar M. Dawud Faza dari berbagai sumber.