Lecehkan Marwah Kyai dan Pesantren RMI PWNU Sumut Layangkan Protes kepada Trans7
Penayangan salah satu program di Trans7 memicu gelombang protes dari kalangan pesantren di berbagai daerah. Tayangan tersebut dinilai telah menyinggung martabat lembaga pesantren serta merendahkan para kiai dan santri, hingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal ini, Rābithah Ma‘āhid Islāmiyah (RMI) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Utara menyampaikan protes resmi dan kecaman keras. Menurut RMI, program tersebut bukan hanya tidak berimbang, tetapi juga berpotensi mencederai kehormatan pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang telah berkontribusi besar bagi bangsa.
Ketua RMI PWNU Sumut, Ustadz Hery Sahputra, menegaskan bahwa pesantren tidak pantas dijadikan bahan olok-olok di media massa.
“Kami sangat keberatan dan mengecam keras tayangan itu. Pesantren bukan tempat untuk dijadikan bahan candaan. Ia lembaga yang melahirkan generasi berakhlak dan menjaga nilai-nilai Islam di masyarakat,” ujar Ustadz Hery, Rabu (15/10/2025).
RMI PWNU Sumut menuntut Trans7 menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada komunitas pesantren dan melakukan evaluasi internal menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Ustadz Hery menilai, media memiliki tanggung jawab moral menjaga keseimbangan, etika, dan sensitivitas dalam menayangkan isu-isu keagamaan.
“Media memiliki peran penting dalam membangun peradaban dan menjaga harmoni sosial. Jangan sampai tayangan justru melukai hati umat dan menimbulkan perpecahan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, RMI PWNU Sumatera Utara menetapkan lima poin sikap resmi terhadap Trans7 dan lembaga penyiaran terkait, 1) Permintaan maaf nasional kepada pesantren, kiai, dan santri. 2) Penarikan tayangan bermasalah dari seluruh platform digital. 3) Evaluasi internal menyeluruh di lingkungan redaksi dan produksi Trans7. 4) Peneguhan etika jurnalistik di seluruh media dalam pemberitaan tentang pesantren dan ulama. dan 5) Dorongan kepada KPI, Dewan Pers, dan MUI untuk menjatuhkan sanksi dan langkah pencegahan terhadap pelanggaran serupa.
Reaksi juga datang dari kalangan muda. Wakil Ketua PW IPNU Sumatera Utara, Muhammad Fakih Hasibuan, menilai tayangan itu sangat tidak pantas dan menunjukkan rendahnya kepekaan terhadap nilai-nilai keagamaan.
“Saya sangat menyayangkan tayangan yang merendahkan dunia pesantren. Ini bukan hanya tidak mendidik, tapi juga mencederai lembaga yang telah berjasa besar bagi bangsa,” ungkap Fakih.
Menurutnya, media seharusnya berperan sebagai sarana edukasi publik, bukan penyebar stigma negatif terhadap pesantren dan santri.
“Media semestinya mencerdaskan, bukan menistakan. Kami meminta KPI dan Dewan Pers segera memberikan sanksi tegas,” tambahnya.
Fakih juga mengimbau para kader IPNU dan generasi muda pesantren agar tetap tenang dan menanggapi persoalan ini secara beradab.
“Mari bersikap tegas tapi santun. Marwah ulama dan santri harus dijaga, karena merekalah benteng moral bangsa,” ujarnya.
Di sisi lain, Ustadz Hery menegaskan bahwa RMI tidak menolak kritik terhadap pesantren selama disampaikan secara santun dan berdasarkan fakta.
“Kami terbuka terhadap kritik konstruktif. Namun kritik harus lahir dari niat baik dan data yang benar. Media semestinya menjadi mitra pesantren dalam menyiarkan nilai-nilai Islam yang luhur,” jelasnya.
RMI PWNU Sumatera Utara pun menyerukan agar publik tetap mengedepankan dialog dan akal sehat dalam menanggapi isu-isu keagamaan.
“Peristiwa ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama dunia media. Mari bersama menjaga marwah pesantren, kiai, dan santri sebagai penjaga moral bangsa,” tutup Ustadz Hery.