Sejarah UNUSU (Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara)

Sejarah kembali berulang, agaknya inilah yang terjadi dengan keberadaan Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (UNUSU). Sebab tidak dipungkiri bahwa pada masa lampau UNUSU sudah pernah tumbuh, berdiri dan berkembang selama beberapa tahun di Sumatera Utara, khususnya di P. Sidimpuan, sehingga apa yang dilakukan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PWNU Sumut) Periode 2012-2017 dengan dibantu penuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015, alim ulama dan tokoh-tokoh NU di Sumatera Utara tahun 2014-2015 adalah upaya mengangkat kembali batang terendam UNUSU dari dalam air sejarah pendidikan tinggi Islam di Sumatera Utara yang sudah + ½ abad tenggelam.

Karena itu pengurusan izin operasional UNUSU yang kembali dimulai pada tahun 2014-2015 bukan semata upaya mendirikan sarana pendidikan berlabelkan Nahdlatul Ulama di Sumatera Utara, tetapi suatu upaya melanjutkan kembali cita-cita para pendiri, ulama dan tokoh-tokoh NU Sumatera Utara masa awal yang sudah pernah mendirikan perguruan tinggi bernama UNUSU (Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara) dan kemudian “diminta” oleh Pemerintah; dalam hal ini Kementerian Agama (dulu Departemen Agama) untuk menjadi embrio pendirian perguruan tinggi Islam negeri yang bernama IAIN-SU (Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara), saat ini berubah bentuk menjadi UIN-SU (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara). Saat itu, tahun 1973, UNUSU bermetamorfosa menjadi IAIN-SU.

Pada dekade tahun 60-an semangat pendirian UNUSU sudah dimulai oleh para ulama dan tokoh-tokoh NU Sumatera Utara dari Kota Padangsidimpuan, ibukota Kabupaten Tapanuli Selatan masa itu, yakni gagasan untuk mendirikan perguruan tinggi Islam yang didorong dengan perkembangan masyarakatnya yang religius dan mempunyai banyak pesantren dan madrasah tingkat aliyah di seluruh penjuru Kabupaten Tapanuli Selatan. Saat itu Kabupaten Tapanuli Selatan masih sangat luas, mencakup saat ini Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Sidimpuan, Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kabupaten Padang Lawas. Bahkan kabupaten-kabupaten yang berdekatan dengan Kabupaten Tapanuli Selatan juga memiliki pesantren-pesantren sebagai pengembangan alumni-alumni pesantren Purba Baru sebagai induk dan sumbernya.

Lalu pada tanggal 17 Juni 1960 diadakan musyawarah antara tokoh-tokoh masyarakat dengan para alim ulama di Padangsidimpuan untuk mendirikan perguruan tinggi Islam bercorak NU untuk menjawab kebutuhan alumni-alumni pesantren dan kaderisasi organisasi NU yang baru berdiri. Cita-cita itu diwujudkan pada bulan September 1960 dengan mendirikan Sekolah Persiapan Perguruan Tinggi Agama Islam Tapanuli Selatan. Sekolah tinggi ini dipimpin oleh ulama dan tokoh NU, yakni Syekh Ali Hasan Ahmad sebagai Dekan, Hasan Basri Batubara sebagai Wakil Dekan dan Abu Syofyan sebagai Sekretaris. Perkuliahan sementara dilaksanakan di gedung SMP Negeri II Kota Padangsidempuan saat ini. Sekolah tinggi ini hanya berjalan selama 10 bulan karena kekurangan dana dan kesulitan lainnya. Namun gagasan untuk mendirikan perguruan tinggi Islam tidak hilang begitu saja.

Dilanjutkan kemudian pada tahun 1962 didirikanlah Yayasan Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PERTINU) dengan Akte Notaris Rusli di Medan. Kegiatan Yayasan ini pertama sekali membuka Fakultas Syari’ah, kemudian disusul dengan pembukaan Fakultas Tarbiyah pada tahun 1963 dan Fakultas Ushuluddin pada tahun 1965. Dekan pertama Fakultas Ushuluddin ini adalah seorang ulama NU Sumatera Utara al-Ustadz Arsyad Siregar sedangkan kegiatan perkuliahan dimulai pada bulan Oktober 1965 dengan jumlah mahasiswa 7 orang. Sarana dan fasilitas perkuliahan masih menompang di gedung SMPN 11 Padang Sidempuan dan kantor sekretariat di rumah Syekh Ali Hasan Ahmad, salah satu pengurus Yayasan PERTINU.

Setelah PERTINU mendirikan tiga fakultas, kalangan Pengurus NU Tapanuli Selatan meningkatkan status perguruan tinggi yang diasuhnya dari perguruan tinggi Islam menjadi universitas. Lalu dibentuklah Universitas NahdlatulUlama Sumatera Utara (disingkat UNUSU) di bawah yayasan baru bernama Yayasan UNUSU. Rektor Pertama UNUSU adalah Syekh Ali Hasan Ahmad.

Selanjutnya tahun 1967 Yayasan UNUSU ini berdasarkan desakan masyarakat dan pemerintah Sumatera Utara diajukan sebagai bagian syarat pendirian IAIN Sumatera. Berdasarkan SK Menteri Agama Nomor: 110 Tahun 1968 Fakultas Tarbiyah UNUSU resmi menjadi Fakultas Tarbiyah Cabang IAIN Imam Bonjol Padang. Keberhasilan menegerikan Fakultas Tarbiyah, kemudian Yayasan UNUSU juga didorong untuk mengusulkan penegerian Fakultas Ushuluddinnya dan kemudian disetujui oleh Menteri Agama dengan SK Nomor: 193 Tahun 1970 dengan perubahan status menjadi Fakultas Ushuluddin IAIN Imam Bonjol Cabang Padangsidempuan. Pada upacara peresmiannya 24 September 1970. Al-Ustadz Arsyad Siregar ditunjuk sebagai Pejabat Dekan.

Usaha perubahan UNUSU menjadi IAIN-SU ini terus dilaksanakan tidak hanya di Padangsidempuan, tapi juga dilakukan di Medan sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara, sebab syarat pendirian IAIN-SU tidak bisa hanya dengan pembukaan 2 (dua) fakultas saja, harus ada minimal 3 (tiga) fakultas.

Tahun 1967 di kota Medan juga sudah berdiri perguruan tinggi Nahdlatul Ulama dikelola oleh Yayasan KH. Zainul Arifin (tokoh NU/Pahlawan Nasional yang berasal dari Barus, Tapanuli Tengah) yang membuka Fakultas Syariah di Jalan Meranti No. 1 Medan. Fakultas Syariah ini akhirnya digabungkan dengan kedua fakultas milik NU yang berasal dari Padangsidempuan. Perkuliahan pertama kali dilakukan di kampus Yayasan KH. Zainul Arifin ini. Pimpinan Fakultas Syariah ini terdiri dari ulama dan tokoh NU Sumatera Utara masa itu, yaitu Dekan: H. T. Yafizham, SH dan Syekh Afifuddin Langkat. Demikianlah sejarah singkat IAIN-SU sebagai transformasi dari UNUSU.

NU Sumatera Utara yang berdiri tanggal 9 Februari 1947 dalam perjalanannya melahirkan beberapa PT-NU, antara lain:

1)Perguruan Tinggi Agama Islam Tapanuli Selatan (1960) di P. Sidimpuan.

2)PERTINU (1962) di P. Sidimpuan

3)UNU SU (Fak. Tarbiyah, 1963), (Fak. Ushuluddin, 1965), (Fak. Dakwah, 1970), (Fak. Pengetahuan Masyarakat, 1978) di P. Sidimpuan

4)UNUSU/Yayasan KH. Zainul Arifin (F. Syariah, 1967) di Medan.

Sebagai dampak diserahkannya beberapa fakultas UNUSU menjadi bagian IAIN-SU pada tahun 1973 mengakibatkan “hilangnya” UNUSU sebagai sebuah lembaga pendidikan tinggi NU di Sumatera Utara hingga tahun 2014.

Geliat untuk mendirikan kembali UNUSU terus mengemuka dan bergema di kalangan Nahdliyyin Sumatera Utara terutama pasca reformasi dan dengan dirancangnya salah satu program kerja Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Sumatera Utara yakni keinginan mendirikan sebuah Perguruan Tinggi NU bernama UNUSU. Gayung bersambut kemudian PBNU melalui Ketua Umum saat itu KH. Said Aqil Siradj menyampaikan kepada Ketua PWNU Sumatera Utara H. Ashari Tambunan beserta Wakil Ketua Upar Pulungan agar segera membentuk tim pendirian UNU (Universitas Nahdlatul Ulama) di Sumatera Utara. Atas petunjuk PBNU tersebut, tahun 2010 merupakan titik kulminasi awal semangat ini dengan ditunjuknya beberapa orang pengurus wilayah yang bertugas segera merealisasikan pendidian UNUSU tersebut.

Dari tahun 2010 hingga tahun 2013 beberapa nama telah ditunjuk, di antaranya: H. Abdullah Nasution, H. Musaddad Lubis, H. Usman Lubis, Upar Pulungan dan lainnya. Tidak hanya di tingkat provinsi semangat pendirian ini menggeliat, pada tingkat nasional di tahun-tahun tersebut melalui PBNU dalam berbagai forumnya senantiasa disampaikan dorongan agar PWNU-PWNU segera merealisasikan pendirian UNU-UNU di daerahnya masing-masing.

Puncaknya tanggal 10 Maret 2014 PWNU Sumatera Utara membentuk Panitia Persiapan Pendirian UNUSU yang baru pada tanggal 10 Maret 2014 mengeluarkan Surat Tugas Nomor. 27/A-1.03/III/2014 dengan susunan tim: H. Takbir Siregar (Ketua), H. Mhd. Hatta Siregar (Wakil Ketua), H. Khairuddin Hutasuhut (Sekretaris), Abrar M. Dawud Faza (Wakil Sekretaris), dan Anggota-anggota terdiri dari H. Masdulhaq Siregar, H. Musaddad Lubis dan H. Misran Sihaloho.

Panitia ini pun bergerak cepat atas instruksi PBNU yang mewajibkan seluruh pengurus NU daerah-daerah harus menyelesaikan proposal pendirian UNU di bulan Maret itu juga. Lebih kurang seminggu proposal pendirian dapat disiapkan dengan mengerahkan banyak tenaga muda NU untuk menyelesaikan persyaratan administrasi dan akademiknya, sedangkan persyaratan sarana pra sarana maupun hukum dan kelembagaannya dibantu oleh PBNU sebagai badan hukum perkumpulan. Beberapa tenaga muda NU yang turut membantu antara lain: Yusmiadi, Ramadhan, M. Nuh Dawi, Rahmat Daim Hrp, Aminuddin, Budi, Iwan, Bata, Ahmad Bulyan Nst dan lainnya.

Persyaratan administrasi lain dan penting dijadikan dasar pengurusan izin UNUSU berkaitan dengan kerjasamanya dengan Yayasan Fathih Az-Zahra, di mana yayasan ini sebelumnya akan mendirikan Sekolah Tinggi Kesehatan NU namun diharuskan berintegrasi dengan badan hukum perkumpulan NU dahulu karena saat itu pendirian program studi Keperawatan dan Kebidanan sedang dalam kondisi dimoratorium oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kemudian Yayasan Fathih Az-Zahra melalui H. Masdulhag Siregar, yang juga pengurus NU Sumut ini, memberikan bantuan yang tidak terhingga dengan dijadikannya lahan, gedung dan sarana pra sarana lainnya menjadi bahagian pengusulan izin pendirian UNUSU.

Dalam pengurusan izin operasional Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara mengajukan 2 (dua) lokasi kampus, yakni kampus I terletak di Jln. Perjuangan No. 215, Dusun I-B, Desa Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dengan luas bangunan mencapai 2.000 m2 dan luas lahan mencapai 17.000 m2 atas kerjasama PWNU Sumut dengan Yayasan Fathih Az-Zahra; di mana lahan dan bangunan merupakan milik Yayasan Fathih Az-Zahra.

Sementara yang dijadikan sebagai kampus II adalah komplek sekolah-sekolah Nahdlatul Ulama di Jl. Abdul Manaf No. 2/ Gaperta Ujung, Tanjung Gusta, Medan Helvetia. Selanjutnya direncanakan akan dibangun gedung kampus baru untuk dijadikan sarana perkuliahan terpadu (grand campus) di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang. Di samping itu PWNU Sumut juga memiliki asset tanah lainnya sebagaimana berikut ini:

Asset Berupa Lahan/Tanah Milik PWNU Sumut

No Alamat No. Surat Tanah L. Tanah (m2)

1 Jalan A. Manaf Lubis, Tj. Gusta 21183/A/I/9 7.800

2 Desa Sena, Batang Kuis 377/BK/DS/1997 49.135,5

3 Desa Medan Estate, Jl. Kolam 590/861/K/1993 10.650

Pada tanggal 16 Maret 2014 sesuai surat Badan Pengelola dan Penyelenggara UNUSU No. 2/A.1/09/III/2014 yang ditandatangani oleh H. Ashari Tambunan dan H. Misran Sihaloho sebagai Ketua dan Sekretaris, UNUSU mengajukan permohonan izin operasional UNUSU kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan R.I. di Jakarta.

PWNU Sumut kemudian mengutus panitia pendirian untuk mengantarkan berkas-perkas persyaratan pendirian UNUSU ke Jakarta dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan PBNU. Pengelolaan pendirian UNU di PBNU ditangani oleh Dr. H. Hanief Saha Ghafur, M.Pd., beliau adalah wakil sekretaris jenderal PBNU yang banyak memberikan bantuan moril dan pemikiran membantu tidak hanya UNUSU, juga UNU-UNU se Indonesia lainnya.

Tim pendirian dan pengelola UNUSU pertama yang berangkat ke Jakarta terdiri dari: Prof. Dr. H. Katimin, MA (sebagai Rektor UNUSU dalam proses pendirian) disertai H. Misran Sihaloho, H. Takbir Siregar, H. Mhd. Hatta Siregar, H. Masdulhaq Siregar, Abrar M. Dawud Faza dan Rahmat Daim Harahap. Setelah bertemu Ketum PBNU KH. Said Aqil Siradj dan Wasekjend H. Hanief Saha Ghapur, berkas persyaratan UNUSU pun disampaikan ke kantor DIKTI Jakarta pada tanggal 18 Maret 2014.

Sambil menunggu jawaban Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai usulan pendirian UNUSU tersebut, PBNU berkali-kali mengadakan pendampingan dan pelatihan terhadap semua usulan proposal pendirian UNU (Universitas Nahdlatul Ulama) se-Indonesia. Pada tanggal 13-15 Mei 2014 dikumpulkan sekitar 12 UNU yang sedang dalam pengusulan untuk mendapatkan pembekalan penyempurnaan terhadap usulan pendirian UNU. Kegiatan dipusatkan di Kantor PBNU dan dipimpin oleh H. Hanif Saha Ghafur. Hadir dalam pertemuan ‘pembedahan’ proposal usulan UNU itu dari UNUSU antara lain H. Takbir Siregar, Prof. Dr. Katimin, H. Mhd. Hatta Siregar, H. Musaddad Lubis dan Abrar M. Dawud Faza.

Kemudian pada tanggal 9-11 September 2014 dilaksanakan kembali pembekalan terhadap UNU-UNU yang sedang menunggu pemanggilan uji kelayakan proposal oleh DIKTI, termasuk UNUSU, untuk memperoleh bekal dan ilmu manajemen pengelolaan UNU dalam bidang akademik dan keuangan, dengan menghadirkan narasumber stakeholder NU yang profesional dan ahli di bidang pendidikan tinggi. Kegiatan ini juga dilaksanakan di Kantor PBNU dan dihadiri oleh H. Takbir Siregar, H. Mhd. Hatta Siregar, H. Masdulhag dan Abrar M. Dawud Faza.

Akhirnya undangan panggilan untuk uji kelayakan proposal datang juga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diselenggarakan tanggal 10-11 Oktober 2014 di Hotel Grand Metro, Jakarta. Kegiatan tersebut dihadiri oleh H. Takbir Siregar, Prof. Dr. Katimin, H. Mhd. Hatta Siregar, H. Masdulhaq Siregar dan Abrar M. Dawud Faza. Dalam kegiatan tersebut presentasi kelayakan usulan pendirian UNUSU disampaikan oleh Prof. Dr. Katimin sebagai Rektor UNUSU.

Alhamdulillah akhirnya melalui penantian yang “cukup panjang” lebih setahun dengan berbagai pertemuan yang dilakukan dengan DIKTI maupun PBNU serta “dua kali” visitasi ke kampus UNUSU, akhirnya izin operasional UNUSU keluar dengan SK. No. 576/E/O/2014 tertanggal 27 Oktober 2014 untuk 10 prodi (PGSD/S-1, Manajemen/S-1, Ilmu Komputer/S-1, Teknik Informatika/S-1, Sistem Informasi/S-1, Budidaya Pertanian/S-1, Ilmu dan Teknologi Pangan/S-1, Agribisnis/S-1, Gizi/S-1, dan Analis Kesehatan/D-3), diberikan oleh DIKTI Prof. Hermawan Hermawan Kresno Dipojono melalui Ketum PBNU KH. Said Aqil Sirodj kepada mewakili UNUSU H. Masdulhag Siregar dan Abrar M. Dawud di kantor DIKTI Senayan Jakarta dan kantor PBNU Kramat Raya, Jakarta, pada tanggal 10 April 2015.

Disebabkan bulan April 2015 baru menerima surat keputusan izin pendirian-nya, UNUSU baru membuka pendaftaran mahasiswa baru yang pertama pada bulan berikutnya Mei 2015 untuk Tahun Akademik 2015/2016, meskipun sebenarnya izin pendirian tertulis 27 Oktober 2014. Pada tahun akademik pertama ini UNUSU telah menerima pendaftaran mahasiswa berjumlah 70 orang.

Selanjutnya TA. 2016/2017 UNUSU mengalami peningkatan jumlah pendaftaran mahasiswa baru yang cukup signifikan yakni berjumlah 205 orang. Peningkatan ini sebagian berasal dari para guru SD yang tidak sarjana PGSD dan menginginkan penyetaraan kesarjanaannya dengan sarjana PGSD dengan mengikuti perkuliahan di Prodi PGSD UNUSU yang sebelumnya ditentukan dengan aturan penyesuaian konversi nilai.

Dari data peningkatan jumlah mahasiswa tersebut terlihat animo yang cukup tinggi dari mahasiswa yang berasal dari sekitar Kota Lubuk Pakam, ibu kota Kabupaten Deli Serdang. Hal ini dapat disahuti dengan membuka kelas beberapa program studi di Kota Lubuk Pakam untuk memudahkan mahasiswa baru sekitar Lubuk Pakam tersebut mengikuti perkuliahan, di samping kebetulan izin pendirian UNUSU berada di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan.

Pada tahun operasional ketiga atau TA. 2017/2018 ini, UNUSU membuka pendaftaran mahasiswa dengan tambahan program baru yakni penerimaan mahasiswa baru pindahan dari prodi yang sama perguruan tinggi asal ke UNUSU. Semoga di tahun ini dan seterusnya UNUSU semakin berkembang, maju dan dapat bersaing dengan perguruan tinggi maju yang ada. Amin

[Abrar/Ed. 2016]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.